Islam merupakan agama yang mengajarkan tentang tawazun (keseimbangan) kepada umatnya. Berbuat seimbang dalam urusan dunia dan akhirat, juga seimbang dalam menjalin hubungan ketuhanan dan kemanusiaan. Kaitannya dengan itu, Islam mensyari’atkan kepada umatnya untuk membayar zakat sebagai salah satu bentuk upaya menyeimbangkan hubungan yang terjalin antara manusia kepada tuhannya dan manusia dengan manusia lainnya. Dari sinilah terlihat betapa Islam sangat bijaksana dalam setiap ajaran-ajarannya.
Menunaikan zakat adalah sebuah kewajiban bagi tiap muslim yang berpunya yang juga merupakan pilar agama Islam yang ketiga. Zakat juga merupakan salah satu sarana dalam pemberdayaan ekonomi umat Islam selain infaq dan sadaqah. Namun nampaknya hal ini menemui hambatan yang bersumber dari umat Islam itu sendiri yaitu kurangnya kesadaran dalam pelaksanaan ibadah sosial satu ini, hal lain yang menjadi kendala adalah ketika kesadaran pelaksanaan zakat bagi tiap yang diwajibkan itu telah ada tapi belum diikuti dengan pemahaman yang memadai tentang ibadah ini khususnya jika dibandingkan dengan pemahaman ibadah wajib lainnya seperti shalat dan puasa.
Ironi memang, ketika agama Islam begitu menaruh perhatian terhadap kesejahteraan sosial namun terbentur oleh sikap beberapa individu yang mengabaikan akan kewajiban berbagi atas sebagian harta yang dimilikinya. Kita bisa bayangkan jumlah penduduk di Indonesia yang mayoritas pemeluk Islam ini mencapai ratusan ribu jiwa, maka kita bisa kalkulasikan dua setengah persen, yang merupakan prosentasi zakat dari kekayaan mereka maka akan terkumpul dan menghasilkan dana yang cukup besar, tentu saja mampu menanggulangi kemiskinan yang mendera bangsa Indonesia.
Kesadaran dalam menunaikan ibadah satu ini nampaknya perlu dipupuk dari dini. Perlu adanya pembelajaran terhadap anak-anak untuk menyisihkan uangnya untuk mereka yang memang membutuhkan. Hal kecil ini bisa bermanfaat pada nantinya akan menjadi pribadi yang penuh empati dan menanamkan pada jiwanya kepekaan sosial sehingga mendorong keinginannya untuk selalu berbagi.
Moment ramadlan sangat tepat dijadikan sebagai sarana tauladan bagi anak dengan menyaksikan orang tuanya yang menunaikan zakat. Di bulan ini, prosentasi pelaksana zakat lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan-bulan biasa karena memang terdapat pahala yang berlipat yang dijanjikan Allah untuk setiap kebaikan yang dilakukan pada bulan ini. Namun terlepas dari itu, sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam yang berpunya untuk membuka mata dengan keadaan sekitar yang memang membutuhkan dengan merelakan sebagian kecil hartanya untuk mereka.
Dari sinilah dapat dinilai seberapa besar kadar kepekaan seseorang terhadap sosialita yang ada. Karena sejatinya, Islam mengajarkan keseimbangan antara hubungan dengan tuhan dan hubungan dengan manusia, hablun minallah hablun minannas.
Hal lain yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan zakat bagi umat Islam adalah kurangnya pengetahuan serta pemahaman yang memadai tentang ibadah ini, yang meliputi jenis harta yang wajib dizakati, besaran harta yang wajib dikelurakan zakatnya, dan mekanisme pembayaran yang dituntunkan syari’ah Islam. Namun hal itu kiranya tidak akan menjadi kendala yang berarti karena saat ini banyak sekali layanan konsultasi zakat yang tersebar di berbagai media, baik media cetak maupun elektronik.
Selain itu, terdapat juga institusi zakat yang mempunyai peranan penting dalam pembudayaan ibadah zakat secara kolektif agar pelaksanaan ibadah sosial ini menjadi lebih efektif dan efisien. Di Indonesia terdapat LAZIS (Lembaga Amil Zakat Infaq Sadaqah), BAZ, dan juga banyak lagi lembaga swadaya yang siap menerima zakat dan menyalurkannya.
Lewat lembaga-lembaga tersebut kita bisa berkonsultasi mengenai permasalahan seputar zakat serta bisa menitipkan zakat kita untuk kemudian disalurkan kepada para mustahiq.
Jadi jelaslah bahwa Islam tidak melulu konsen pada ritual keagamaan yang bersifat illahiyat (ketuhanan) semata. Lebih dari itu, ia sangat menaruh perhatian yang besar terhadap kondisi umat. Zakat merupakan salah satu bentuk implementasi kepedulian Islam terhadap kesejahteraan sosial disamping infaq dan sadaqah.
Di bulan yang suci ini, akan menjadi bijak jika kita sisihkan sebagian dari harta kita untuk para mustahiq agar lebih sempurna ibadah kita di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar